Opini Nasional
Beranda / Nasional / Demo Tuntut Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor: Bagaimana Sikap Kita?

Demo Tuntut Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor: Bagaimana Sikap Kita?

  • Ditulis Oleh: A. Khozinudin, S.H. Advokat

Jakarta, Arthabhumi.id – Untuk mengawali tulisan, kita semua tidak perlu ragu, bahwa perampasan aset koruptor melalui mekanisme pembuktian terbalik, akan membersihkan perilaku pejabat dari sifat korup.

Jika pejabat punya harta yang tak wajar dari postur pendapatannya, maka negara bisa merampasnya tanpa menunggu putusan pengadilan.

Jika pejabat yang bersangkutan komplain, tinggal buktikan bahwa harta yang dimiliki adalah harta yang sah. Jika tidak dapat membuktikan, maka harta tersebut sah dirampas, dijadikan pemasukan negara sebagai penopang APBN.

Jadi, sumber APBN jangan melulu dari pajak rakyat. Pemasukan APBN bisa berasal dari harta pejabat yang curang (Ghulul).

Copot Purbaya Mendadak, Presiden Tunjuk Suahazil Nazara Jadi Menkeu

Pada era Kekhalifahan Umar Bin Khatab RA, UU Perampasan aset dengan mekanisme pembuktian terbalik telah diterapkan, dan harta Ghulul pejabat dirampas dan dijadikan pemasukan negara yang ditempatkan di Baitul Mal.

Hukum mati koruptor? Itu juga bisa segera diadopsi. Agar, koruptor dimatikan karena telah merampas hak rakyat dan mematikan kepentingan seluruh rakyat. Hukuman mati bagi koruptor, terkategori Ta’jier yang menurut syariat Islam sah untuk diterapkan.

Mengenai metode eksekusi, sebaiknya dengan hukum pancung. Jadi, koruptor yang korupsi dalam jumlah tertentu dan dalam keadaan tertentu, bisa dihukum mati dengan cara dipancung.

Al hasil, UU perampasan aset memiskinkan koruptor. Hukuman mati, memberikan efek jera pada koruptor. Karena penjara dan denda, tidak membuat koruptor jera dan masih terus diteladani pejabat lainnya.

Lalu, bagaimana sikap kita terhadap demo AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) yang menyuarakan aspirasi tuntutan pengesahan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor?

Pertama, kita wajib mengapresiasi aspirasi mereka. Mereka, saudara kita yang peduli pada bangsa ini, dan punya sikap untuk berjuang memperbaiki kondisi negeri.

Mereka, telah berjuang dan pasang badan. Karena begitu banyak rintangan, untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Kedua, jika ada waktu dan kesempatan, upayakan membersamai. Karena perjuangan mereka, juga untuk kepentingan kita, kepentingan seluruh rakyat.

Kalaupun tidak bisa, minimal mendoakan. Agar mereka dalam lindungan Allah SWT.
Karena kita tahu, hari ini kita hidup di rezim Prabowo Subianto, yang karakter kekuasaannya tak jauh beda dengan rezim Jokowi : zalim.

Ketiga, jangan menyakiti mereka, dengan mengedarkan fitnah seperti ditunggangi Solo, dibiayai Oligarki, hingga tuduhan akan membuat onar dan kerusuhan. Stop adu domba di kalangan rakyat. Cukup koruptor yang kita adu domba.

RUU perampasan aset, tidak kunjung disahkan karena para pejabat yang korup menjaga kesatuan mereka agar tetap bisa bersinergi dalam berkorupsi. Saat RUU ini disahkan, para pejabat dan aparat bisa saling tikam, saling bunuh, seperti kepolisian vs Kejaksaan di kasus Febri Ardiansyah.

Kenapa? Semua aparat dan pejabat di Republik ini sudah saling tahu. Bahwa harta yang mereka kumpulkan mayoritas dari korupsi.

Jika RUU perampasan aset disahkan, maka mereka tak mau harta korupsi mereka dirampas oleh penegak hukum. Sebelum dirampas, mereka akan berupaya merampas duluan.
Agar peristiwa saling rampas (saling bunuh) ini tidak terjadi, mereka akan kompak menolak RUU perampasan aset disahkan menjadi UU.

Perjalanan Lintas Bogor Ditambah, Tapi Commuter Line Basoetta Dikurangi 18 Perjalanan

Keempat, kepada para aktivis, mahasiswa, elemen pergerakan hingga ulama, jangan mau jadi jangkrik. Jangan mau dibenturkan dan diadu domba diantara elemen rakyat, hanya untuk melindungi penguasa.

Uang yang kalian terima untuk menjalankan agenda adu domba, hakekatnya bukan uang penguasa atau pejabat. Akan tetapi, itu semua uang dari harta Ghulul, dari harta korup. Tindakan kalian yang membekingi kekuasaan, sama saja melegitimasi kezaliman mereka.

Fokuslah membela rakyat. Fokuslah memperjuangkan syari’at Islam. Karena di akhirat kelak, segala amal akan dimintai pertanggungjawaban.