Kurangnya transparansi Danantara
Jakarta, Artha Bhumi.id – Indonesia sedang mempertaruhkan masa depan peringkat investasinya pada sebuah “black box” senilai US$900 miliar. Di tengah harga minyak global yang menekan batas fiskal Indonesia, Presiden Prabowo Subianto telah merancang strategi “State Capitalism 2.0”. Inti dari strategi ini adalah Danantara, sebuah superholding yang dirancang untuk mengonsolidasikan aset-aset BUMN, setara dengan sekitar 60 persen PDB negara, menjadi satu mesin penggerak kelangsungan hidup nasional.
Dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) ini sekarang memiliki dan mengawasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di berbagai bidang, mulai dari perbankan hingga telekomunikasi serta minyak dan gas, dengan total aset kelolaan (AUM) melebihi US$900 miliar.
Danantara diluncurkan pada Februari 2025. Namun, hingga pertengahan April 2026— setelah melewati periode laporan keuangan Maret—absennya laporan konsolidasi mulai mengubah citra raksasa ini dari sumber kemakmuran menjadi risiko negara.
Ketidakterbukaan Danantara mengenai kondisi finansialnya menandakan masalah tata kelola yang mendalam. Meskipun banyak anak perusahaanya yang telah memenuhi kewajiban regulasi, lembaga induknya tetap vakum transparansi. Karena tidak adanya data keuangan, Danantara malah mempublikasikan “Danantara Diaries”, sebuah seri resmi yang menukar laporan keuangan dengan dongeng untuk menjelaskan industrialisasi kompleks yang dipimpin negara.
Pasar internasional sudah memperhitungkan diskon tata-kelola ini. Pada Februari 2026, Moody’s Ratings mengubah prospek (outlook) Indonesia menjadi negatif, mengutip “melemahnya kekuatan institusional” yang salah satunya dipicu oleh mandat Danantara yang tidak transparan.
Perluasan mandat Danantara ke berbagai sektor yang tidak terkait, mulai dari peternakan ayam hingga energi dari limbah (waste-to-energy), menunjukkan bahwa pengelolaan dana ini kurang fokus pada industrialisasi strategis dan lebih berfungsi sebagai pembiayan segala keperluan mandat politik. Dengan mengintegrasikan rantai pasokan vertikal untuk program-program seperti MBG, Danantara meminggirkan produsen swasta yang tidak memiliki akses istimewa ke modal negara (crowding out).
Tata kelola ini diperburuk oleh peran ganda Rosan Roeslani sebagai Menteri BKPM sekaligus CEO Danantara, sebuah tumpang tindih antara regulator dan pemain yang berpotensi menghambat investasi asing langsung (FDI). Sementara itu, kekuasaan operasional berada di tangan COO Dony Oskaria, yang mengelola saham veto “kekuatan super” milik negara. Struktur yang berbelit-belit ini menciptakan lingkaran rekursif di mana para pejabat harus menyeimbangkan mandat regulasi dan komersial yang saling bertentangan, sehingga semakin mengaburkan akuntabilitas.
Distorsi Pasar
Risiko dari ketidakterbukaan ini telah mendistorsi mekanisme pasar. Selama volatilitas rebalancing MSCI pada awal 2026, Danantara diberitakan turun tangan sebagai “stabilisator”, dengan membeli saham untuk mencegah kemerosotan harga ekuitas BUMN. Ketika negara bertindak sebagai pembeli terakhir (buyer of last resort) bagi perusahaan-perusahaan unggulannya sendiri, penemuan harga (price discovery) yang jujur akan mati. Lebih krusial lagi, hal ini memicu kekhawatiran tentang potensi perdagangan orang dalam (insider trading): batas antara “pertahanan pasar” dan manipulasi menjadi kabur ketika satu entitas memiliki pengetahuan regulasi sekaligus modal untuk menggerakkan indeks.
Hal ini juga merambah ke pembiayaan: penerbitan Obligasi Patriot Bond senilai Rp50 triliun dengan kupon 2 persen (jauh di kupan negara sekitar 6,5 persen) berfungsi sebagai “uji loyalitas wajib.” Dengan kata lain, para elit bisnis yang menempatkan uang mereka pada obligasi ini melakukannya bukan untuk imbal hasil finansial, melainkan demi janji implisit akan itikad baik politik. Dengan menyedot likuiditas melalui penempatan swasta (private placement), Danantara tidak hanya mendanai mandat politik; ia juga melakukan represi finansial yang menyingkirkan perusahaan swasta dan memberi sinyal kepada lembaga pemeringkat bahwa transparansi fiskal Indonesia sedang mundur kembali ke dalam “black box”.
Peringkat kredit Indonesia tidak akan mampu bertahan dengan misteri senilai US$900 miliar. Kurangnya keterbukaan informasi dan strategi berkelanjutan—yang sangat kontras dengan pengumuman proyek yang bersifat seremonial—memperkuat persepsi “kotak hitam” mengenai kesehatan lembaga tersebut.
Untuk menjadi mesin pertumbuhan yang kredibel, Danantara harus bertransformasi dari “black-box” menjadi “glass box”.
Oleh: Dipo Satria Ramli, Ekonom CORE Indonesia.

