Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Menkeu dan Kepala BP BUMN Bahas Whoosh, Pengelolaan Bakal Dilimpahkan ke Kementerian Keuangan

Menkeu dan Kepala BP BUMN Bahas Whoosh, Pengelolaan Bakal Dilimpahkan ke Kementerian Keuangan

Menkeu dan BP Danantara Bahas Whoosh (Foto: BP BUMN)

Jakarta, ArthaBhumi.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).

Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian berbagai isu strategis sektor BUMN, mulai dari penyempurnaan regulasi perpajakan, pengelolaan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), hingga dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP BUMN untuk memastikan proses transformasi BUMN berjalan lebih cepat, memberikan kepastian pelaksanaan kebijakan, serta tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik dan keberlanjutan fiskal.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan penyelesaian pengalihan pengelolaan KCJB kepada Kementerian Keuangan. Menkeu menyampaikan bahwa proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026 melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menkeu: Kurang dari 24 Jam, Bea Cukai Gagalkan Dua Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

“Prosesnya akan kita percepat. Mudah-mudahan pertengahan September proses pengalihan pengelolaan KCJB sudah selesai,” ujar Menkeu kepada awak media usai pertemuan.

Menkeu menjelaskan bahwa pengelolaan KCJB nantinya akan dilakukan melalui salah satu special mission vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Skema tersebut disiapkan agar pengelolaan proyek tetap berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

Berdasarkan analisa, pengalihan pengelolaan atau pembiayaan proyek Kereta Cepat Whoosh dari Kementerian BUMN/Danantara kepada Kementerian Keuangan, maka dampaknya perlu dilihat dari sisi fiskal, utang negara, dan tata kelola.

Berikut beberapa implikasi utamanya:

  1. Beban fiskal APBN berpotensi meningkat
    • Jika kewajiban pembiayaan Whoosh masuk ke Kementerian Keuangan, maka potensi dukungan pemerintah akan lebih terlihat sebagai komitmen fiskal negara.
    • Hal ini dapat menambah kewajiban pemerintah, baik dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), pinjaman, maupun pembayaran kewajiban tertentu.
  2. Risiko BUMN beralih menjadi risiko pemerintah
    • Selama ini proyek Whoosh dijalankan melalui konsorsium BUMN dan perusahaan patungan.
    • Jika Kemenkeu mengambil alih kewajiban tertentu, sebagian risiko yang sebelumnya berada di level korporasi dapat berpindah menjadi risiko fiskal.
  3. Pengelolaan utang menjadi lebih terpusat
    • Kemenkeu memiliki kapasitas mengelola utang pemerintah dengan biaya pendanaan yang umumnya lebih rendah dibanding korporasi.
    • Namun, konsekuensinya adalah ruang fiskal pemerintah bisa menjadi lebih sempit.
  4. Meningkatkan transparansi
    • Apabila dukungan pemerintah dicatat langsung dalam APBN, maka pengawasan DPR, BPK, dan publik menjadi lebih kuat dibanding jika pembiayaan berada di level perusahaan.
  5. Dampak terhadap Danantara/BUMN
    • Jika kewajiban Whoosh tidak lagi membebani BUMN, neraca perusahaan terkait dapat menjadi lebih sehat.
    • Hal ini berpotensi meningkatkan kemampuan BUMN memperoleh pendanaan untuk proyek lain.
  6. Persepsi investor
    • Adanya dukungan langsung pemerintah dapat meningkatkan keyakinan kreditur terhadap keberlangsungan proyek.
    • Di sisi lain, investor juga akan mencermati meningkatnya contingent liabilities pemerintah.

Selain membahas KCJB, pertemuan juga menghasilkan kesepahaman untuk mempercepat penyelesaian penyempurnaan regulasi perpajakan guna mendukung proses konsolidasi dan transformasi BUMN. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi proses restrukturisasi sehingga transformasi BUMN dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Kedua pihak juga membahas tindak lanjut sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk penyelesaian mekanisme pendanaan atas komitmen pemerintah pada proyek strategis nasional, percepatan penyelesaian berbagai isu lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menkeu menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP BUMN merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun BUMN yang semakin sehat, produktif, dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional maupun keuangan negara.

“Kita mendukung proses transformasi agar BUMN tumbuh semakin kuat. Pada akhirnya, pertumbuhan tersebut juga akan memberikan manfaat bagi negara dan semakin memperkuat kondisi fiskal,” tegas Menkeu.

Melalui sinergi yang semakin erat antara Kementerian Keuangan dan BP BUMN, pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian berbagai agenda strategis sekaligus memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.