Opini Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Pinjol Tembus Rp100 Triliun, Madu dan Racun

Pinjol Tembus Rp100 Triliun, Madu dan Racun

Oleh: Denny JA (Komut PHE, Budayawan, Analis)

“Madu di tangan kananmu. Racun di tangan kirimu. Aku tak tahu mana yang akan kau berikan padaku.”

Lirik lagu lama itu kembali terngiang ketika saya membaca berita: pinjaman online di Indonesia menembus 100 triliun rupiah. Saya bertanya dalam diam. Ini madu, atau racun?

Malam itu, seorang ibu muda di pinggiran Jakarta memandangi layar ponselnya. Saldo di rekeningnya hanya tersisa dua puluh ribu rupiah. Anaknya demam tinggi. Rumah sakit meminta uang muka. Dalam panik, ia menekan satu tombol yang menjanjikan keajaiban. Pinjaman cair dalam lima menit. Uang itu datang. Seperti madu yang menetes di lidah yang kering.

Viral Kapal Gamsunoro Tanpa Orang Indonesia, Pertamina: Kapal Sedang Disewa

Anaknya tertolong. Namun dua minggu kemudian, ponsel yang sama berubah menjadi sumber teror. Puluhan pesan masuk. Bunga berlipat. Nama baiknya terancam disebar. Kontak di ponselnya diteror satu per satu. Madu itu berubah menjadi racun.

Di kota lain, seorang pengusaha kecil justru tersenyum. Ia menggunakan pinjol untuk menambah modal usaha makanan rumahan. Dalam tiga bulan, omzetnya naik dua kali lipat. Ia melunasi pinjaman tepat waktu. Baginya, pinjol adalah jembatan, bukan jebakan. Dua wajah itu nyata.

Satu menyelamatkan hidup. Satu menghancurkan martabat. Dan kita berdiri di tengahnya, seringkali tanpa cukup pengetahuan untuk memilih.

-000-

Pada Februari 2026, Otoritas Jasa Keuangan melalui laporan resminya mencatat angka yang mengguncang: total pinjaman online di Indonesia menembus Rp100,69 triliun. Angka ini kemudian diberitakan luas, termasuk oleh CNN Indonesia pada April 2026. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah cermin dari cara kita hidup hari ini.

Dalam waktu kurang dari satu dekade, pinjol tumbuh dari fenomena kecil menjadi arus besar. Tahun 2018, nilainya masih di kisaran belasan triliun. Tahun demi tahun, ia melonjak. Pandemi mempercepatnya. Ketika ekonomi melambat, kebutuhan likuiditas meningkat. Dan pinjol hadir sebagai jawaban instan.

Tahun 2020, puluhan triliun.
Tahun 2023, mendekati 60 triliun.
Dan kini, 2026, 100 triliun rupiah.

Pertumbuhan ini seperti api di ladang kering. Cepat. Menyebar. Sulit dikendalikan. Maknanya ganda. Di satu sisi, inklusi keuangan meningkat. Mereka yang selama ini tak tersentuh bank kini memiliki akses. Di sisi lain, risiko sosial ikut membesar. Ketika akses terlalu mudah, disiplin sering tertinggal.

Pertumbuhan cepat tanpa literasi adalah undangan bagi krisis. Bukan hanya krisis finansial, tetapi krisis kemanusiaan.

-000-

Pinjaman online adalah bentuk terbaru dari praktik lama manusia: meminjam untuk bertahan hidup.

Sejarahnya panjang. Dari lintah darat di Eropa abad pertengahan, hingga sistem perbankan modern di abad ke-20. Lalu datang internet, yang mengubah segalanya.

Di awal 2000-an, konsep peer-to-peer lending muncul di Inggris dan Amerika Serikat. Platform seperti Zopa dan LendingClub mempertemukan peminjam dan pemberi dana secara digital.

OJK Desak BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KC AEK Nabara

Proses menjadi cepat. Akses menjadi luas. Hambatan menjadi rendah.

Indonesia mulai mengenal pinjol sekitar 2015. Dalam waktu singkat, ia berkembang pesat. Kombinasi populasi besar, akses bank terbatas, dan penetrasi smartphone tinggi menjadikannya lahan subur.

Keunggulannya nyata. Cepat, mudah, tanpa agunan. Ia memberi napas bagi UMKM, bagi individu yang terdesak, bagi mereka yang tak punya pilihan lain.

Namun kelemahannya juga nyata. Bunga tinggi. Transparansi sering kabur. Dan yang paling mengganggu nurani, praktik penagihan yang menekan hingga ke ruang paling pribadi.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan telah berupaya mengatur. Registrasi diwajibkan. Bunga dibatasi. Praktik penagihan diawasi. Ratusan pinjol ilegal ditutup. Namun seperti air, pinjol ilegal selalu menemukan celah. Di titik inilah dilema itu menjadi nyata. Teknologi memberi solusi. Namun tanpa etika dan literasi, ia berubah menjadi alat eksploitasi.

Pinjol hanyalah alat. Dan alat tidak pernah netral ketika berada di tangan yang salah. Di antara jari peminjam dan regulasi negara, berdirilah perusahaan-perusahaan pinjol yang merancang aplikasi, algoritme, dan penagihan. Di sanalah nurani korporasi diuji: memilih laba cepat, atau kepercayaan jangka panjang.

-000-

Saya teringat sebuah buku yang mengubah cara saya melihat dunia digital. The Age of Surveillance Capitalism, karya Shoshana Zuboff, 2019.

Zuboff tidak berbicara langsung tentang pinjol. Tetapi ia membongkar fondasi yang lebih dalam. Di era digital, perilaku manusia tidak hanya direkam, tetapi diprediksi dan dimonetisasi.

Dalam konteks pinjol, data pribadi menjadi pintu masuk sekaligus alat kendali. Aplikasi tidak hanya meminjamkan uang, tetapi juga mengumpulkan informasi yang sangat sensitif. Kontak, lokasi, kebiasaan.

Ketika terjadi gagal bayar, data ini berubah menjadi alat tekanan. Di titik itu, utang tidak lagi sekadar angka. Ia menjadi relasi kuasa.

Buku ini menyadarkan saya bahwa fenomena pinjol bukan hanya soal ekonomi, tetapi bagian dari sistem kapitalisme digital yang lebih luas. Ketika pinjol menembus 100 triliun, yang tumbuh bukan hanya kredit, tetapi juga kekuasaan atas data manusia.

-000-

Danantara: Kekayaan Negara Atau Risiko Negara?

Buku lain yang relevan adalah karya Chris Skinner. Digital Bank: Strategies to Launch or Become a Digital Bank, 2014.

Skinner menggambarkan masa depan keuangan yang serba cepat, tanpa cabang, tanpa antrean. Semua ada di genggaman. Pinjol adalah wujud paling ekstrem dari visi itu.

Namun Skinner juga mengingatkan satu hal penting. Inovasi tanpa kepercayaan akan runtuh oleh penyalahgunaan.

Dalam konteks Indonesia, lonjakan pinjol menunjukkan bahwa kita telah melompat jauh ke masa depan. Tetapi pertanyaan mendasarnya belum terjawab dengan cukup kuat. Apakah sistem pengaman kita sudah siap?

Buku ini memperkaya pemahaman saya. Teknologi selalu datang lebih cepat dari etika. Dan di situlah risiko terbesar berada.

-000-

Data OJK menunjukkan generasi muda, usia 19–34 tahun, menyumbang sekitar 37 persen kredit macet pinjol. Mereka tumbuh bersama gawai di tangan, tetapi tersandung pada utang yang tak mereka pahami sepenuhnya.

Secara keseluruhan, rasio gagal bayar pinjol memang masih satu digit, tetapi terus merangkak naik. Pada 2024 sekitar 2,6 persen, dan mendekati 4,5 persen memasuki 2026, seiring outstanding menembus Rp100,69 triliun.

Beberapa tahun lalu, saya berbincang dengan seorang pengemudi ojek online di Jakarta. Ia bercerita dengan suara pelan. Awalnya ia hanya meminjam satu juta rupiah untuk kebutuhan mendesak.

Ia merasa itu keputusan kecil.

Namun bunga berjalan. Ia menutup satu pinjaman dengan pinjaman lain. Dalam tiga bulan, utangnya menjadi lima kali lipat. Yang membuatnya paling terpukul bukan jumlahnya. Tetapi ketika penagih menghubungi seluruh kontak di ponselnya. Termasuk istrinya. Termasuk anaknya.

Ia berkata kepada saya, “Pak, uangnya tidak besar. Tapi malunya itu yang tidak bisa saya bayar.”

Di hari yang berbeda, saya bertemu seorang entrepreneur yang membangun bisnis kopi dari pinjaman kecil. Ia disiplin. Ia mencatat setiap rupiah. Ia membayar tepat waktu. Kini ia membuka cabang kedua.

Dua kisah ini terus tinggal dalam ingatan saya. Perbedaannya tidak besar. Hanya satu hal yang membedakan. Kesadaran.

-000-

Pinjol adalah madu bagi yang bijak, dan racun bagi yang lengah. Dan di zaman ini, kebijaksanaan bukan lagi pilihan, tetapi satu-satunya perlindungan.

Namun kebijaksanaan individu saja tidak cukup ketika sistem di sekelilingnya masih longgar. Negara tidak boleh menjadi penonton ketika rakyatnya berhadapan dengan teknologi yang lebih cepat dari pemahaman mereka.

Pemerintah perlu bertindak lebih dalam dan lebih tegas. Menutup pinjol ilegal hingga ke aliran dananya. Memastikan batas bunga yang adil dan transparan. Melindungi data pribadi sebagai hak yang tak boleh dilanggar.

Lebih dari itu, negara harus hadir memberi alternatif. Kredit mikro yang sehat, koperasi digital yang kuat, dan literasi keuangan yang menjangkau hingga ke desa. Karena pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan pada seberapa cepat teknologinya tumbuh, tetapi pada seberapa dalam ia menjaga martabat manusianya.

Negara perlu mengintegrasikan literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan nasional dan memperketat audit algoritme aplikasi. Tanpa regulasi yang memanusiakan teknologi, angka seratus triliun rupiah itu hanya akan menjadi ancaman hidup banyak rakyat kecil.

Di zaman ketika uang bisa datang secepat sentuhan jari, kehancuran juga datang secepat kelengahan. Karena pada akhirnya, bukan utang yang menghancurkan manusia, tetapi ilusi bahwa ia bisa mengendalikannya.