Jakarta, ArthaBhumi.id – Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan ke gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia untuk memastikan beroperasinya kembali gerai tersebut.
Sebagaimana diketahui Tiffany & Co sebelumnya melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan berupa impor barang yang belum diberitahukan dan belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya.
Atas pelanggaran tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan audit kepabeanan dan telah menerbitkan Surat Penetapan Pabean sebesar Rp97,49 miliar, termasuk sanksi administratif berupa denda sebesar Rp78,50 miliar.
Pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban tersebut termasuk pemenuhan sanksi administrasinya.
“Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” ujar Menkeu Purbaya, Senin (8/6/26).
Pada kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kepastian serta keberlangsungan usaha bagi seluruh pelaku usaha dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Menkeu juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk senantiasa memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kepatuhan merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang transparan, dan berdaya saing.
Pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten, sekaligus mendorong kesadaran seluruh pelaku usaha untuk berperilaku patuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tiffany & Co. adalah merek perhiasan mewah asal Amerika Serikat yang saat ini dimiliki oleh konglomerat barang mewah asal Prancis, LVMH Moët Hennessy Louis Vuitton SE.
Grup LVMH dipimpin oleh miliarder Bernard Arnault. LVMH resmi mengakuisisi Tiffany & Co. pada Januari 2021 lalu dan menempatkan putra Bernard Arnault, Alexandre Arnault, sebagai Executive Vice President.
Perhiasan Tiffany & Co. dibanderol dengan harga tinggi karena kualitas material yang premium, kerajinan tangan tingkat tinggi, standar berlian yang sangat ketat, serta nilai sejarah dan prestise merek yang sudah mendunia.
Alasan utama mahalnya perhiasan Tiffany & Co. meliputi:
- Material Berkualitas Tinggi: Hanya menggunakan logam mulia terbaik seperti platinum murni, emas 18 karat, dan perak sterling.
- Seleksi Berlian yang Ketat: Jenama ini dilaporkan menolak lebih dari 99% batu permata yang ditawarkan karena standar kejernihan dan warna yang sangat eksklusif.
- Keahlian Pengrajin: Setiap perhiasan dirangkai menggunakan tangan (handcrafted) oleh pengrajin ahli untuk menjamin presisi dan kesempurnaan.
- Gengsi dan Warisan Merek: Sejarah panjang sejak 1837 dan statusnya sebagai simbol kemewahan global membuat konsumen rela membayar mahal untuk prestise tersebut.
- Nilai Jangka Panjang: Membeli perhiasan dari Tiffany & Co. sering kali dilengkapi dengan layanan purnajual seperti pembersihan gratis, sehingga memiliki nilai investasi emosional dan jual kembali yang baik

