Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Carut Marut Financial Engineering, Laporan Keuangan Danantara Tunggu Proses Impairment

Carut Marut Financial Engineering, Laporan Keuangan Danantara Tunggu Proses Impairment

Dony Oskaria (Foto: BP BUMN)
  • Laporan keuangan menunggu penurunan nilai aset
  • Karut marut sering kali dipicu oleh praktik manipulasi atau rekayasa keuangan
  • Impairment hampir Rp100 triliun

Jakarta, ArthaBhumi.id — Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Danantara sedang melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola dan transparansi laporan keuangan seluruh perusahaan pelat merah.

Langkah ini krusial dilakukan seiring dengan proses pembersihan buku-buku keuangan BUMN serta penyelesaian proses impairment (penurunan nilai aset) yang bermasalah sebelum laporan keuangan Danantara difinalisasi dan dipublikasikan pada pertengahan tahun ini.

​”Kita sedang bereskan buku-buku semua. Impairment kita rapihkan dulu,” kata Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, saat ditanya wartawan soal laporan keuangan Danantara disela kunjungannya ke BEI, Selasa (19/5/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Dony menegaskan bahwa transformasi total di tubuh BUMN menjadi harga mati agar pengelolaan aset negara menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Target 2027, Pertumbuhan Ekonomi 5,8–6,5 Persen, Defisit Dijaga di Bawah 2,4 Persen

Menurutnya, akar masalah dari beban keuangan yang terjadi selama ini bersumber dari tata kelola yang tidak baik.

​”BUMN harus berubah, harus bertransformasi menjadi lebih transparan dikelola menjadi lebih baik,” jelasnya.

Karut-marut laporan keuangan BUMN sering kali dipicu oleh praktik manipulasi atau rekayasa keuangan demi memoles kinerja di permukaan. Akibatnya, negara dan perusahaan harus menanggung kerugian besar, baik karena faktor kelalaian manajemen maupun tindakan melanggar hukum.

“Kesalahan yang terjadi akibat empat hal. Financial engineering tujuannya performance terlihat lebih baik. Karena investasi yang digelembungkan dan dibesar-besarkan. Rugi karena keteledoran dalam memanage atau rugi karena fraud,” kata Dony blak-blakan.

​Dampak dari lemahnya tata kelola tersebut tercermin nyata pada lonjakan nilai impairment aset BUMN yang menyentuh angka fantastis. Inilah yang kini diperbaiki pada tahun ini. Tak hanya itu, sektor dana pensiun (dapen) BUMN juga menjadi sorotan tajam karena menyimpan bom waktu berupa potensi gagal bayar (potential default) yang sangat besar.

​”Anda bisa bayangkan pada tahun ini saja Impairment hampir Rp100 triliun akibat kesalahan tata kelola. Tahun ini saya harus menyelesaikan lagi potential default dan exposure dana pensiun, kurang lebih Rp50 triliun,” jelasnya.

​Mengingat skala persoalan yang masif, manajemen Danantara dan BP BUMN memilih untuk mengambil langkah terukur. Laporan keuangan Danantara baru akan diselesaikan setelah seluruh pos keuangan BUMN yang bermasalah ditertibkan dan dihitung ulang secara objektif.

​Saat ini fokus utama timnya adalah melakukan audit mendalam dan merapikan pencatatan aset agar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Melalui konsolidasi dan pembersihan buku ini, Danantara diharapkan dapat memulai langkahnya di atas fondasi keuangan yang sehat, bersih dari beban masa lalu, serta menerapkan standar transparansi berkelas global.

Danantara: Kekayaan Negara Atau Risiko Negara?
Danantara diluncurkan pada Februari 2025. Namun, hingga pertengahan April 2026— setelah melewati periode laporan keuangan Maret—absennya laporan konsolidasi mulai mengubah citra raksasa ini dari sumber kemakmuran menjadi risiko negara.

“Ketidakterbukaan Danantara mengenai kondisi finansialnya menandakan masalah tata kelola yang mendalam. Meskipun banyak anak perusahaanya yang telah memenuhi kewajiban regulasi, lembaga induknya tetap vakum transparansi. Karena tidak adanya data keuangan, Danantara malah mempublikasikan “Danantara Diaries”, sebuah seri resmi yang menukar laporan keuangan dengan dongeng untuk menjelaskan industrialisasi kompleks yang dipimpin negara,” kata Dipo Satria Ramli, Ekonom CORE Indonesia.

Pasar internasional sudah memperhitungkan diskon tata-kelola ini. Pada Februari 2026, Moody’s Ratings mengubah prospek (outlook) Indonesia menjadi negatif, mengutip “melemahnya kekuatan institusional” yang salah satunya dipicu oleh mandat Danantara yang tidak transparan.

Perluasan mandat Danantara ke berbagai sektor yang tidak terkait, mulai dari peternakan ayam hingga energi dari limbah (waste-to-energy), menunjukkan bahwa pengelolaan dana ini kurang fokus pada industrialisasi strategis dan lebih berfungsi sebagai pembiayan segala keperluan mandat politik. Dengan mengintegrasikan rantai pasokan vertikal untuk program-program seperti MBG, Danantara meminggirkan produsen swasta yang tidak memiliki akses istimewa ke modal negara (crowding out).

Tata kelola ini diperburuk oleh peran ganda Rosan Roeslani sebagai Menteri BKPM sekaligus CEO Danantara, sebuah tumpang tindih antara regulator dan pemain yang berpotensi menghambat investasi asing langsung (FDI).

“Sementara itu, kekuasaan operasional berada di tangan COO Dony Oskaria, yang mengelola saham veto “kekuatan super” milik negara. Struktur yang berbelit-belit ini menciptakan lingkaran rekursif di mana para pejabat harus menyeimbangkan mandat regulasi dan komersial yang saling bertentangan, sehingga semakin mengaburkan akuntabilitas,” jelasnya.

Akhir Mei 2026, Penerimaan Pajak Naik 22,1 Persen

Distorsi Pasar
Dipo Satria Ramli mengungkapkan bahaw risiko dari ketidakterbukaan ini telah mendistorsi mekanisme pasar. Selama volatilitas rebalancing MSCI pada awal 2026, Danantara diberitakan turun tangan sebagai “stabilisator”, dengan membeli saham untuk mencegah kemerosotan harga ekuitas BUMN. Ketika negara bertindak sebagai pembeli terakhir (buyer of last resort) bagi perusahaan-perusahaan unggulannya sendiri, penemuan harga (price discovery) yang jujur akan mati. Lebih krusial lagi, hal ini memicu kekhawatiran tentang potensi perdagangan orang dalam (insider trading): batas antara “pertahanan pasar” dan manipulasi menjadi kabur ketika satu entitas memiliki pengetahuan regulasi sekaligus modal untuk menggerakkan indeks.

“Hal ini juga merambah ke pembiayaan: penerbitan Obligasi Patriot Bond senilai Rp50 triliun dengan kupon 2 persen (jauh di kupan negara sekitar 6,5 persen) berfungsi sebagai “uji loyalitas wajib.” Dengan kata lain, para elit bisnis yang menempatkan uang mereka pada obligasi ini melakukannya bukan untuk imbal hasil finansial, melainkan demi janji implisit akan itikad baik politik,” terangnya.

Dengan menyedot likuiditas melalui penempatan swasta (private placement), Danantara tidak hanya mendanai mandat politik; ia juga melakukan represi finansial yang menyingkirkan perusahaan swasta dan memberi sinyal kepada lembaga pemeringkat bahwa transparansi fiskal Indonesia sedang mundur kembali ke dalam “black box”.