Jakarta, Artha Bhumi.id – Usai menghadap Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa dirinya melaporkan sejumlah perkembangan strategis di sektor ESDM, di antaranya adalah terkait harga minyak mentah Indonesia dan penataan izin pertambangan mineral dan batubara (minerba).
“Membahas beberapa perkembangan, termasuk harga crude BBM terhadap ICP. Kedua, membahas penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33,” ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/5/26).
Pada sektor pertambangan akan dilakukan penataan perizinan pertambangan agar pembagian porsi untuk negara dapat lebih optimal. Penataan tersebut akan berlaku bagi izin pertambangan eksisting, maupun izin yang baru.
“Khususnya pertambangan-pertambangan, baik yang lama maupun yang baru, itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal. Dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split. Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta,” ujarnya.
Dengan penataan pertambangan ini, pendapatan negara dibidik lebih besar daripada sebelumnya.
“Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang dengan negara. Dan negara harusnya akan mendapatkan porsi yang lebih besar,” sebut Bahlil.

