Jakarta, ArthaBhumi.id – Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Washington, DC., Kamis (19/2) waktu setempat, menjadi momentum penting memperkuat kemitraan melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Kerja sama ini bagi Indonesia diharapkan bukan sekadar kesepakatan dagang, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa kekayaan mineral kritis nasional tidak diperdagangkan dalam bentuk mentah.
Setiap peluang investasi yang lahir dari ART harus bermuara pada hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri, sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh bangsa Indonesia. Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS. Namun demikian, tetap mematuhi koridor peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Untuk mineral kritikal, kami bersepakat memfasilitasi pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi. Namun tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dilansir Sabtu (28/2/26).
Menurutnya, tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.
“Jadi mereka akan membangun smelter nikel, kita akan dorong, kita kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama halnya dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi,” tegas Bahlil.
Diirinya mencontohkan kerja sama sebelumnya, seperti Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir USD4 miliar. Investasi tersebut menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Dalam implementasinya, pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS.
Pertama adalah dengan menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi, dan yang kedua bisa melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.
“Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika,” sambungnya.
Meski demikian, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia juga membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis.
Kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.
“Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja,” pungkasnya.

