Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Survei INDEF: Belanja MBG dan KDMP Ratusan Triliun, Mengapa UMKM Lokal Belum Merasakan Dampaknya?

Survei INDEF: Belanja MBG dan KDMP Ratusan Triliun, Mengapa UMKM Lokal Belum Merasakan Dampaknya?

Jakarta, Arthabhumi.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menghadapi tantangan dalam mewujudkan pemerataan manfaat ekonomi. Meski dirancang sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi desa, keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kedua program tersebut dinilai belum optimal.

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut jumlah pelaku usaha yang menjadi mitra pemerintah, melainkan juga bagaimana belanja negara dapat menciptakan perputaran uang di daerah, memperluas pasar bagi produsen lokal, dan menjaga keberlangsungan usaha kecil yang telah lebih dahulu beroperasi.

Penelitian terhadap 1.800 pelaku UMKM formal dan informal di berbagai wilayah Indonesia pada Agustus 2026 memperlihatkan kesenjangan antara luasnya jangkauan program dan partisipasi pelaku usaha.

“Sebanyak 97 persen responden mengenal MBG dan program tersebut telah hadir di 92 persen desa/kelurahan tempat responden berada. Namun, hanya 5 persen UMKM formal dan 1 persen UMKM informal yang telah bermitra atau menjajaki kemitraan dengan MBG. Partisipasi UMKM dalam KDMP bahkan dilaporkan lebih rendah,” kata Head Researcher INDEF, Dzulfian Syafrian di Jakarta, Selasa (20/10/26).

Sekitar 80 persen responden juga belum melihat peluang usaha baru yang muncul dari kedua program tersebut. Sementara itu, 22 persen responden melaporkan penurunan kegiatan usaha akibat MBG, berbanding hanya 5 persen yang mengalami peningkatan.

Cermati Bursa Saham, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham

“Temuan tersebut mengindikasikan bahwa besarnya skala program pemerintah belum tentu berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang diterima pelaku usaha di tingkat lokal,” terangnya.

Program MBG menciptakan kebutuhan pangan dalam skala besar. Sementara itu, KDMP dirancang untuk memperkuat aktivitas ekonomi desa melalui kegiatan perdagangan, distribusi, dan pengembangan usaha produktif.

Secara teoritis, kedua program tersebut dapat saling melengkapi. MBG menyediakan permintaan terhadap bahan pangan, sedangkan KDMP berpotensi mengonsolidasikan produk petani, peternak, nelayan, dan UMKM agar dapat memasuki pasar yang lebih luas.

Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peluang usaha yang dirasakan pelaku UMKM.

Rendahnya tingkat kemitraan mengindikasikan adanya hambatan dalam menghubungkan kebutuhan program pemerintah dengan kapasitas produsen lokal. Hambatan tersebut dapat berkaitan dengan persyaratan administrasi, skala pasokan, standar kualitas, akses informasi pengadaan, hingga kemampuan modal kerja.

Bagi UMKM informal, tantangannya berpotensi lebih besar. Pelaku usaha yang belum memiliki legalitas lengkap, pencatatan keuangan memadai, atau kapasitas produksi yang stabil dapat kesulitan memenuhi persyaratan pengadaan dalam skala besar.

Akibatnya, pasar yang terbentuk melalui belanja pemerintah tidak otomatis dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha di wilayah pelaksanaan program.

Salah satu temuan penting penelitian adalah adanya perbedaan antara UMKM yang mengalami peningkatan aktivitas usaha dan mereka yang justru mengalami penurunan.

“Sebanyak 22 persen responden melaporkan penurunan kegiatan usaha akibat MBG, sedangkan hanya 5 persen yang merasakan peningkatan,” tambahnya.

Perbedaan tersebut perlu menjadi perhatian karena menunjukkan kemungkinan adanya dampak yang tidak merata di antara kelompok pelaku usaha.

Salah satu mekanisme yang perlu dievaluasi adalah substitusi permintaan. Ketika makanan disediakan melalui program MBG, sebagian siswa mungkin mengurangi pembelian makanan di kantin sekolah atau dari pedagang di sekitar sekolah.

Dalam situasi tersebut, belanja pemerintah memang menciptakan permintaan baru melalui penyedia makanan program. Namun, pada saat yang sama, sebagian permintaan yang sebelumnya dinikmati pedagang kecil dapat berkurang.

IHSG Terdampak Sentimen MSCI, BTN Kaji Opsi Buyback Saham

Jika pedagang lokal tidak memperoleh kesempatan menjadi pemasok atau tidak terintegrasi dalam pelaksanaan program, mereka berpotensi menanggung dampak perubahan pola konsumsi tanpa mendapatkan pasar pengganti.

Kondisi ini tidak berarti MBG secara keseluruhan merugikan UMKM. Dampaknya bergantung pada mekanisme pengadaan, karakteristik wilayah, keterlibatan pedagang lokal, dan perubahan pola belanja masyarakat. Karena itu, evaluasi program perlu mengukur bukan hanya jumlah makanan yang disalurkan dan anggaran yang terserap, melainkan juga perubahan omzet usaha di sekitar lokasi pelaksanaan. Baca juga: Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Kebijakan Prabowo-Gibran

Tantangan serupa perlu diantisipasi dalam pengembangan KDMP. Kehadiran koperasi dapat memberikan manfaat ekonomi apabila mampu memperkuat posisi produsen lokal dan memperluas akses pasar bagi UMKM.

Sebagai contoh, koperasi dapat mengumpulkan hasil panen petani, membeli produk peternak, menyediakan kebutuhan bahan baku bagi pedagang, serta mendistribusikan produk lokal ke pasar yang lebih luas.

Model tersebut memungkinkan koperasi menciptakan nilai tambah melalui konsolidasi pasokan, efisiensi logistik, dan penguatan posisi tawar produsen.

Namun, jika kegiatan koperasi hanya berorientasi pada penjualan barang yang sama dengan warung dan toko kecil di sekitarnya, muncul risiko persaingan yang tidak seimbang, terutama ketika koperasi memperoleh dukungan pembiayaan, fasilitas, dan akses distribusi dari pemerintah.

Dalam kondisi tersebut, peningkatan aktivitas koperasi belum tentu menghasilkan tambahan kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Sebagian transaksi dapat sekadar berpindah dari usaha yang sudah ada ke unit usaha baru.

Oleh karena itu, keberhasilan KDMP tidak cukup diukur berdasarkan jumlah koperasi yang terbentuk atau gerai yang beroperasi. Pemerintah perlu menilai kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan anggota, penyerapan produk lokal, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan usaha di wilayah sekitarnya.

KDMP akan lebih strategis apabila berfungsi sebagai agregator produksi dan distribusi yang menghubungkan UMKM dengan pasar, termasuk kebutuhan pengadaan MBG.

Efek Pengganda Ekonomi Belum Optimal

Dalam perspektif ekonomi, program pemerintah dapat menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) apabila belanja yang dikeluarkan terus berputar di dalam perekonomian domestik.

Sebagai contoh, dapur MBG membeli telur dari peternak setempat, sayuran dari petani desa, dan jasa pengolahan makanan dari UMKM. Pendapatan yang diterima para pemasok kemudian digunakan untuk membayar pekerja, membeli kebutuhan produksi, dan berbelanja di pasar lokal.

Rantai transaksi tersebut menciptakan manfaat yang lebih luas dibandingkan apabila sebagian besar bahan baku dan jasa didatangkan dari perusahaan besar di luar daerah.

Sebaliknya, ketika pengadaan terkonsentrasi pada pemasok tertentu, sebagian belanja pemerintah dapat mengalir keluar dari wilayah pelaksanaan program. Dalam kondisi demikian, besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan pemerataan pendapatan di tingkat desa.

Hidup Rakyat Makin Sesak, Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Serius Tangani Krisis Iklim

Penelitian terhadap 1.800 UMKM tersebut menunjukkan bahwa sekitar 80 persen responden belum melihat peluang usaha baru dari MBG dan KDMP. Temuan ini menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap hubungan antara belanja program, rantai pasok lokal, dan penciptaan nilai tambah di daerah.

Namun, untuk memastikan besarnya efek pengganda secara kuantitatif, diperlukan pengukuran lanjutan mengenai nilai belanja lokal, pendapatan pemasok, perubahan omzet, dan aliran transaksi antarsektor.

Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan antara anggaran yang terserap, nilai transaksi yang tercipta, dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat.

Lima Langkah Memperluas Manfaat MBG dan KDMP

Agar kedua program lebih efektif mendorong ekonomi inklusif, pemerintah perlu memperbaiki desain pengadaan dan kemitraan.

Pertama, memperluas akses pengadaan bagi UMKM lokal. Pemerintah perlu menetapkan target keterlibatan pemasok lokal yang terukur, termasuk nilai belanja, jumlah pemasok aktif, dan sebaran manfaatnya. Pelaksanaannya harus disertai mekanisme verifikasi agar kemitraan benar-benar menghasilkan transaksi.

Kedua, menyederhanakan prosedur pengadaan. Persyaratan administrasi, standar produk, dan kapasitas pasokan perlu disesuaikan dengan kemampuan UMKM tanpa mengabaikan keamanan pangan, kualitas, serta ketepatan distribusi. Pendampingan legalitas dan pencatatan usaha juga diperlukan.

Ketiga, memberikan kepastian pembayaran. Kontrak pasokan dengan periode yang jelas dan mekanisme pembayaran yang terukur dapat membantu UMKM menjaga arus kas. Kontrak tersebut juga dapat menjadi dasar pembiayaan berbasis pesanan atau tagihan.

Keempat, memperkuat KDMP sebagai agregator ekonomi lokal. Koperasi perlu menghubungkan petani, peternak, nelayan, dan UMKM dengan kebutuhan dapur MBG maupun pasar lainnya. Dengan begitu, koperasi dapat memperluas pasar tanpa harus selalu berhadapan langsung dengan usaha yang sudah ada.

Kelima, melindungi usaha yang terdampak perubahan pasar. Pemerintah perlu mengevaluasi dampak MBG terhadap kantin sekolah, pedagang makanan, dan usaha kecil di sekitarnya. Pelibatan kantin dan pedagang lokal dalam rantai pasok dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendukung kebutuhan program.

Kelima langkah tersebut perlu dilengkapi dengan sistem evaluasi berkala yang terbuka bagi publik. Data mengenai jumlah UMKM mitra, nilai transaksi lokal, ketepatan pembayaran, perubahan omzet, serta penciptaan lapangan kerja perlu menjadi bagian dari indikator kinerja program.

MBG dan KDMP memiliki potensi untuk menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang saling melengkapi. MBG menciptakan kebutuhan pangan dalam skala besar, sedangkan KDMP berpotensi mengonsolidasikan produksi dan distribusi di tingkat desa.

Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila desain program menghubungkan permintaan pemerintah dengan kapasitas produsen lokal secara terbuka dan berkelanjutan.

Hasil penelitian terhadap UMKM menunjukkan bahwa jangkauan program yang luas belum otomatis diikuti partisipasi usaha yang sebanding. Rendahnya keterlibatan UMKM dan adanya laporan penurunan kegiatan usaha menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program hingga tingkat lokal.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pengadaan tidak hanya berpusat pada pemenuhan kebutuhan program, tetapi mampu menciptakan hubungan usaha yang berkelanjutan dengan produsen lokal.

Ukuran keberhasilan MBG dan KDMP pada akhirnya bukan hanya besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya unit program yang dibangun, melainkan sejauh mana belanja negara memperkuat produktivitas, pendapatan, dan ketahanan ekonomi masyarakat.

Tanpa integrasi UMKM yang memadai, kedua program berisiko menjadi saluran belanja berskala besar yang belum menghasilkan pengganda ekonomi secara optimal. Sebaliknya, dengan tata kelola pengadaan yang transparan, kemitraan inklusif, dan perlindungan terhadap usaha kecil, MBG dan KDMP dapat berkembang menjadi fondasi rantai pasok lokal yang lebih kuat.